![]() |
| Selain mendapatkan honor pokok, guru PNS mendapatkan pelengkap penghasilan pegawai dan yang telah bersertifikasi mendapatkan sumbangan satu kali honor pokok. |
�Sama dengan pegawai lain. Jadi, guru seharusnya sudah sejahtera. Karena ada tiga sumber pendapatan, dengan catatan lulus sertifikasi. Kalau tidak, hanya dua, honor pokok dan TPP,� kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara Sigit Muryono yang kutip dari JPNN (12/09/17).
Dengan tiga sumber penghasilan ia berharap tidak ada lagi guru yang mengabaikan tugas. Terutama mereka yang bertugas di daerah-daerah terpencil. Sehingga kalau ada yang 'merengek' minta pindah tanpa alasan kuat, sementara Pemerintah tidak akomodir. Karena memang distribusikan semoga guru merata untuk kemajuan daerah.
Advertisement
